JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Jurnal DiMas

Media publikasi ilmiah hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk mendorong inovasi, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.

📄
E-ISSN 2808-537X
📖
P-ISSN 2723-5114
◎
Open Access Free for Readers
📅
Frequency Twice a year May and November
🏛
Publisher LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang

📚 About the Journal

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Jurnal DiMas) merupakan jurnal ilmiah yang menerbitkan artikel atau karya ilmiah hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu kefarmasian dan makanan. Lingkup pengabdian kepada masyarakat antara lain meliputi penyuluhan, pelatihan, pemasaran, Teknologi Tepat Guna (TTG), desain, pemberdayaan masyarakat, dan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan.

📄
ISSN (Print) 2723-5114
💻
ISSN (Online) 2808-537X
🔓
Distribution Open Access
📅
Frequency Published twice a year in May and November
🏛
Published by LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang

Indexed In

📚 Journal Information

Panduan penulis, kebijakan editorial, dan informasi penerbitan Jurnal DiMas.

💳 Publication Fee

Jurnal ini mengenakan biaya kepada penulis sebagai berikut:

Pengajuan ArtikelRp0

Penulis tidak dikenakan biaya pengajuan artikel.

Publikasi ArtikelRp300.000

Penulis diwajibkan membayar biaya publikasi artikel.

📄 Penarikan Artikel (Article Withdraw)

Penulis tidak diperkenankan membatalkan atau menarik kembali naskah, karena pembatalan naskah mengakibatkan terbuangnya tenaga dan waktu berharga yang telah dicurahkan oleh editor dan reviewer, serta dana yang telah diinvestasikan oleh pengelola.

Penarikan saat proses peer-reviewRp1.000.000Per naskah
Penarikan karena diterima jurnal lainRp1.500.000Per naskah

Jika penulis tetap ingin mengajukan pembatalan/penarikan artikel saat artikel sedang dalam proses penelaahan sejawat (peer-review), penulis akan dikenakan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per naskah sebagai kompensasi kepada pengelola jurnal. Namun, pembatalan/penarikan artikel yang telah diajukan merupakan tindakan yang tidak etis.

Untuk pembatalan/penarikan artikel yang disebabkan oleh diterimanya artikel penulis di jurnal lain, penulis dikenakan denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per naskah.

Pembatalan/penarikan artikel hanya dapat dilakukan setelah denda dibayarkan kepada pengelola jurnal. Jika penulis tidak bersedia membayar denda, maka penulis beserta afiliasinya akan dilarang menerbitkan tulisan di Jurnal DiMas.

Published: 2026-05-13

Articles