Edukasi Bahaya Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Obat Tradisional dan Pembuatan Jamu di Desa Sumberahayu

  • Khoirul Anwar Khoirul Anwar Universitas Wahid Hasyim Semarang

Abstrak

Masyarakat sering menggunakan obat tradisional untuk menjaga kesehatan serta pencegahan maupun pengobatan penyakit, terutama untuk penyakit kronis. Hal tersebut menjadi perhatian khusus karena banyaknya obat tradisional yang beredar di pasaran mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) yang berbahaya bagi kesehatan. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini yaitu memberikan penyuluhan tentang bahaya dan ciri-ciri BKO dalam obat jamu serta memberikan contoh cara pembuatan jamu yang aman kepada masyarakat khususnya ibu-ibu PKK RT 2 Dusun Wonokerso. Metode yang digunakan yaitu sosialisasi dengan teknik seminar yang dikemas dalam bentuk penyampaian secara langsung pada masyarakat Desa Sumberahayu. Harapan dengan diadakannya penyuluhan ini mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat akan bahaya dan ciri-ciri BKO dalam jamu serta memberikan contoh cara pembuatan jamu yang aman. Peserta penyuluhan diberi materi dan demonstrasi cara pembuatan jamu secara langsung. Luaran pengabdian ini menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat akan bahaya BKO dalam jamu dan mampu mengenali ciri-ciri jamu yang mengandung BKO. Oleh karena itu, penyuluhan ini perlu dilanjutkan untuk memantau dan meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui kader, bidan maupun perangkat desa untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Desa Sumberahayu.

 

Referensi

'[1] Purwanto, N. B. 2016, Obat Herbal Andalan Keluarga, Flashbokks, Yogyakarta.

'[2] Supriyatna, M., Iskandar, F. dan Febriyanti, R. 2014, Prinsip Obat Herbal Sebuah Pengantar Untuk Fitoterapi, Deepublish, Yogyakarta.

'[3] Agromedia, R. 2008, Buku Pintar Tanaman Obat: 431 Jenis Tanaman Penggempur Aneka Penyakit, Agromedia, Jakarta.

'[4] Indriani, R. 2021, Cerdas Memilih dan Menggunakan Obat Tradisional yang Aman, Badan POM, Jakarta.

'[5] Permenkes RI. 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 006 Tahun 2012 Tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.

Diterbitkan
2024-05-31