Koreksi dan Penarikan Kembali

Correction and Retraction

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Jurnal DiMas) berkomitmen menjaga akurasi, integritas, transparansi, dan keandalan rekam ilmiah. Apabila setelah publikasi ditemukan kesalahan, kekeliruan, atau persoalan serius yang memengaruhi artikel, jurnal akan melakukan tindakan yang sesuai melalui mekanisme koreksi, pemberitahuan editorial, atau penarikan kembali artikel.

Kebijakan ini berlaku terhadap artikel yang telah diterbitkan dan merupakan bagian dari upaya Jurnal DiMas untuk mempertahankan integritas publikasi ilmiah.

1. Prinsip Umum

Artikel yang telah diterbitkan merupakan bagian dari karya ilmiah dan tidak diubah atau dihapus secara diam-diam.

Setiap perubahan substantif setelah publikasi harus dilakukan secara transparan, dapat ditelusuri, dan disertai penjelasan yang memadai.

Tindakan pascapublikasi dapat berupa:

  1. Correction;

  2. Retraction;

  3. Expression of Concern;

  4. Pembaruan metadata; atau

  5. Tindakan editorial lain yang sesuai dengan tingkat permasalahan.

2. Koreksi (Correction)

Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah dipublikasikan tetapi kesalahan tersebut tidak membatalkan keandalan utama hasil, analisis, atau kesimpulan artikel.

Koreksi dapat dilakukan terhadap, antara lain:

  • Kesalahan data atau angka tertentu;

  • Kesalahan tabel atau gambar;

  • Kesalahan nama penulis;

  • Kesalahan afiliasi;

  • Kesalahan referensi;

  • Kesalahan informasi pendanaan;

  • Kesalahan pernyataan konflik kepentingan;

  • Kesalahan pengetikan yang memengaruhi pemahaman; atau

  • Kesalahan lain yang memerlukan klarifikasi terhadap rekam publikasi.

Koreksi akan menjelaskan bagian yang diperbaiki dan alasan perbaikan dilakukan.

Apabila memungkinkan, artikel asli tetap dipertahankan dan dihubungkan dengan pemberitahuan koreksi sehingga riwayat perubahan dapat ditelusuri.

3. Kesalahan Kecil

Kesalahan kecil yang tidak memengaruhi makna, interpretasi, data, hasil, atau kesimpulan artikel tidak selalu memerlukan koreksi formal.

Editor akan menilai apakah suatu kesalahan cukup signifikan untuk memerlukan pemberitahuan koreksi.

4. Penarikan Kembali (Retraction)

Artikel dapat ditarik kembali apabila terdapat masalah serius yang menyebabkan hasil, data, atau isi artikel tidak lagi dapat dipercaya.

Penarikan kembali dapat dilakukan apabila ditemukan, antara lain:

  1. Bukti fabrikasi atau falsifikasi data;

  2. Plagiarisme yang signifikan;

  3. Duplikasi atau publikasi berulang yang tidak dapat dibenarkan;

  4. Manipulasi gambar atau data yang memengaruhi validitas artikel;

  5. Pelanggaran etika penelitian atau pengabdian yang serius;

  6. Penggunaan data tanpa izin yang diperlukan;

  7. Masalah kepengarangan yang serius dan tidak dapat diselesaikan;

  8. Manipulasi proses peer review;

  9. Pelanggaran hukum atau hak cipta yang signifikan;

  10. Konflik kepentingan yang disembunyikan dan secara material memengaruhi integritas artikel; atau

  11. Kesalahan besar yang menyebabkan temuan atau kesimpulan artikel tidak dapat dipertahankan.

Retraction tidak dimaksudkan sebagai hukuman, melainkan sebagai mekanisme untuk memperbaiki rekam ilmiah dan memberi tahu pembaca bahwa artikel tersebut tidak lagi dapat diandalkan.

5. Proses Penarikan Kembali

Sebelum melakukan retraction, Editor akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi dan bukti yang tersedia.

Proses dapat mencakup:

  1. Penerimaan laporan atau identifikasi masalah;

  2. Pemeriksaan awal;

  3. Permintaan klarifikasi kepada penulis;

  4. Pemeriksaan dokumen pendukung;

  5. Konsultasi dengan editor atau reviewer lain;

  6. Komunikasi dengan institusi penulis apabila diperlukan; dan

  7. Pengambilan keputusan berdasarkan bukti yang tersedia.

Penulis akan diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan sebelum keputusan akhir dibuat, kecuali dalam kondisi tertentu yang mengharuskan tindakan segera untuk melindungi integritas rekam ilmiah.

6. Pemberitahuan Retraction

Apabila artikel ditarik kembali, Jurnal DiMas akan menerbitkan pemberitahuan retraction yang jelas.

Pemberitahuan tersebut sekurang-kurangnya memuat:

  • Identitas artikel;

  • Alasan penarikan;

  • Pihak yang mengajukan atau menetapkan penarikan apabila relevan; dan

  • Informasi yang cukup agar pembaca memahami dasar keputusan.

Pemberitahuan retraction harus dapat diakses secara publik dan dihubungkan dengan artikel yang ditarik.

7. Status Artikel yang Ditarik

Artikel yang ditarik kembali pada prinsipnya tidak dihapus sepenuhnya dari arsip jurnal, kecuali terdapat alasan hukum, keamanan, privasi, atau kondisi luar biasa lainnya.

Versi artikel tetap dapat dipertahankan sebagai bagian dari rekam ilmiah dengan penanda yang jelas bahwa artikel telah ditarik kembali.

Tujuannya adalah agar riwayat publikasi tetap transparan dan tidak menyesatkan pembaca.

8. Expression of Concern

Jurnal DiMas dapat menerbitkan Expression of Concern apabila terdapat kekhawatiran serius terhadap suatu artikel, tetapi informasi yang tersedia belum cukup untuk menentukan apakah artikel harus dikoreksi atau ditarik kembali.

Expression of Concern dapat digunakan apabila:

            Investigasi masih berlangsung;

  • Institusi belum memberikan hasil pemeriksaan;

  • Terdapat bukti yang belum dapat diverifikasi secara tuntas;

  • Terdapat kekhawatiran serius tentang integritas artikel; atau

  • Diperlukan waktu untuk memperoleh informasi tambahan.

Expression of Concern dapat diperbarui setelah tersedia informasi baru dan dapat diikuti dengan koreksi, retraction, atau pencabutan pemberitahuan apabila kekhawatiran tidak terbukti.

9. Permintaan Penarikan oleh Penulis

Penulis dapat mengajukan permintaan penarikan artikel yang telah diterbitkan apabila menemukan kesalahan serius atau persoalan lain yang membuat artikel tidak dapat dipertahankan.

Permintaan tersebut harus:

  1. Disampaikan secara tertulis kepada Editor;

  2. Menjelaskan alasan penarikan;

  3. Mendapat persetujuan seluruh penulis apabila memungkinkan; dan

  4. Disertai informasi atau bukti yang mendukung.

Keputusan akhir mengenai retraction tetap berada pada Editor berdasarkan pertimbangan integritas publikasi.

10. Penarikan Tanpa Persetujuan Penulis

Dalam kondisi tertentu, Jurnal DiMas dapat melakukan retraction tanpa persetujuan seluruh penulis apabila terdapat bukti yang cukup bahwa artikel mengandung masalah serius yang membahayakan integritas rekam ilmiah.

Keputusan tersebut akan dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan bukti.

11. Perubahan Nama atau Informasi Penulis

Perubahan nama, afiliasi, atau informasi identitas penulis setelah publikasi dapat ditangani melalui koreksi metadata atau pemberitahuan koreksi, tergantung sifat perubahan.

Permintaan tersebut harus disampaikan kepada Editor dan didukung informasi yang memadai.

12. Koreksi terhadap Metadata

Kesalahan pada metadata artikel, seperti:

  • Nama penulis;

  • Afiliasi;

  • Judul;

  • Abstrak;

  • Kata kunci;

  • DOI;

  • Nomor halaman;

  • Volume dan nomor; atau

  • Informasi bibliografis lainnya

dapat diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Perubahan yang bersifat substantif harus tetap dilakukan secara transparan dan tidak menghilangkan riwayat publikasi.

13. Hubungan dengan Dugaan Pelanggaran

Apabila koreksi atau retraction berkaitan dengan dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi, proses penanganannya akan mengikuti Kebijakan Allegation of Research Misconduct Jurnal DiMas.

Jurnal dapat meminta klarifikasi dari penulis, institusi, atau pihak lain yang relevan sebelum mengambil keputusan akhir.

14. Keputusan Editorial

Keputusan mengenai koreksi, Expression of Concern, atau retraction berada pada Editor berdasarkan:

  • Bukti yang tersedia;

  • Tingkat kesalahan;

  • Dampaknya terhadap keandalan artikel;

  • Tanggapan penulis;

  • Hasil investigasi institusi apabila tersedia;

  • Pertimbangan etika publikasi; dan

  • Kepentingan menjaga integritas rekam ilmiah.

Apabila Editor memiliki konflik kepentingan, penanganan akan dialihkan kepada editor lain yang independen.

15. Transparansi

Jurnal DiMas tidak melakukan perubahan substantif terhadap artikel yang telah diterbitkan tanpa pemberitahuan.

Setiap koreksi, retraction, atau tindakan editorial lain yang memengaruhi rekam ilmiah akan diumumkan secara transparan dan dihubungkan dengan artikel terkait sejauh memungkinkan.

16. Pedoman Etika

Dalam menangani koreksi dan penarikan kembali artikel, Jurnal DiMas mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi yang diakui secara internasional, termasuk pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE).

Kebijakan ini dibaca bersama dengan kebijakan:

  • Publication Ethics;

  • Allegation of Research Misconduct;

  • Conflict of Interest;

  • Authorship Criteria;

  • Plagiarism Policy; dan

  • Post-Publication Discussion.

Jurnal DiMas berkomitmen untuk memperbaiki rekam ilmiah apabila ditemukan kesalahan dan mengambil tindakan yang proporsional apabila terdapat masalah serius terhadap integritas artikel.