Pelatihan dan Kaderisasi “Ibu Swamedikasi” sebagai Upaya Taat Minum Obat di Lingkungan PKK Dusun Patukan, Ngareanak, Singorojo
Abstract
Swamedikasi merupakan upaya pengobatan yang dilakukan sendiri dengan obat tanpa resep dokter. Banyaknya masyarakat yang melakukan swamedikasi disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah luasnya informasi dan iklan terkait obat bebas dan obat bebas terbatas yang dapat dengan mudah ditemukan di pasaran. Masyarakat Dusun Patukan cukup jauh melakukan akses ke fasilitas kesehatan dan sebagian masyarakat terkena penyakit kronis. Tujuan pengabdian ini adalah untuk melakukan sosialisasi dan kaderisasi swamedikasi agar didapatkan pengetahuan terkait penggunaan dan penyimpanan obat yang baik. Metode pengabdian dilakukan dengan pre-test, dilanjutkan dengan sosialisasi dan post-test. Pengabdian dilakukan di Dusun Patukan, Kecamatan Singorojo, Kendal dengan peserta berasal dari ibu PKK. Berdasarkan hasil wawancara pre-test diketahui bahwa mayoritas peserta melakukan swamedikasi dengan produk herbal. Hasil post-test berdasarkan wawancara diketahui bahwa seluruh ibu PKK telah mengetahui dan memahami cara swamedikasi, obat-obat untuk swamedikasi serta cara penggunaan, penyimpanan dan pemusnnahan obat.
References
'[1] M. Jajuli dan R. K. Sinuraya, “Artikel Tinjauan: Faktor-faktor yang Mempengaruhi dan Risisko Pengobatan Swamedikasi,” Farmaka, vol. 16, no. 1, hal. 48–53, 2018.
'[2] A. Restiyono, “Analisis Faktor yang Berpengaruh dalam Swamedikasi Antibiotik pada Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Kajen Kebupaten Pekalongan,” J. Promosi Kesehat. Indones., vol. 11, no. 1, hal. 14, 2016, doi: 10.14710/jpki.11.1.14-27.
'[3] BPS, “Persentase Penduduk Yang Mengobati Sendiri Selama Sebulan Terakhir,” Badan Pus. Stat., hal. 1–4, 2022, [Daring]. Tersedia pada: https://www.bps.go.id/indicator/30/1974/1/ persentase-penduduk-yang-mengobati sendiri-selama-sebulan-terakhir.html.
'[4] R. Rohama dan M. Melviani, “Affecting Factors In The Management Of Drug Or Traditional Medicines For Self-Medication In Pandemic Times,” J. Surya Med., vol. 7, no. 2, hal. 199 – 204, 2022.
'[5] S. A. Setiawan et al., “Pengetahuan Swamedikasi pada Ibu Rumah Tangga : Tinjauan Pustaka Self-medication Knowledge in Housewives : Literature Review,” vol. 9, hal. 0–3, 2022.
'[6] N. Nining dan Y. Yeni, “Penyuluhan Penggunaan Obat Rasional (POR) dalam Swamedikasi Kepada Masyarakat RW 18 Desa Cijengkol Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi,” J. ABDINUS J. Pengabdi. Nusant., vol. 3, no. 2, hal. 187–193, 2020, doi: 10.29407/ja.v3i2.13781.
'[7] H. Muliasari, A. D. Ananto, C. E. Puspitasari, R. F. Deccati, dan V. W. Utami, “Pelatihan Penggunaan Obat Secara Tepat Untuk Swamedikasi,” JCES (Journal Character Educ. Soc., vol. 3, no. 3, hal. 604–610, 2020, [Daring]. Tersedia pada: http://journal.ummat.ac.id/index.php/JCES /article/view/2750.
'[8] Kementrian Kesehatan RI, “Penggunaan Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas”, Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik, 2007, hal. 1-60.










.png)


